Baliho Dilarang Parkir Didepan Pagar Kotak
Terjual 0 Produk
0x ditampilkan
0x dikunjungi
0x disimpan
Baliho berbentuk persegi panjang ini berfungsi sebagai tanda peringatan larangan parkir dengan desain komunikatif yang tegas. Kombinasi warna merah, putih, dan hitam menciptakan kontras visual yang kuat untuk menarik perhatian pengguna jalan. Elemen desain utama mencakup ikon huruf P yang dicoret dalam lingkaran merah serta tipografi sans-serif yang lugas untuk menyampaikan instruksi larangan parkir di depan pintu dan akses keluar-masuk kendaraan. Produk ini dirancang khusus untuk pemilik hunian pribadi, perkantoran, atau pelaku usaha guna menjaga kelancaran akses keluar-masuk, serta memastikan area depan pagar tetap steril dari kendaraan yang menghalangi arus lalu lintas.
Desainer
Saputra Laritembun
(GD-PUT2404-002)