


Scale:100%
Stiker tanda larangan masuk ini berbentuk persegi dengan latar putih, menampilkan simbol bulat merah dengan garis horizontal putih di tengah sebagai elemen visual utama. Di bawah simbol terdapat tulisan “DILARANG MASUK KECUALI KARYAWAN” berwarna hitam dengan huruf kapital tebal, membuat pesan jelas dan mudah terbaca. Dominasi warna merah, putih, dan hitam menciptakan kontras kuat, mempertegas fungsi sebagai penanda area terbatas, efektif digunakan pada pintu kaca perkantoran atau area terlarang lain yang dibatasi hanya untuk staf atau karyawan, dengan target pasar pelaku usaha dan pengelola ruang publik atau fasilitas bisnis.
SKU
AW2026030500012
Design by
GD-CAL2511-004
Orientasi
potrait (1 sisi)
This simulation helps you evaluate if your preferred display scale is visually appropriate for this artwork.
1:1
Shape
Persegi Panjang
Dimension
2D
Product
Hanya merubah Editable Area yang sudah ditentukan seperti konten Text/Logo/Foto
(Maksimal 3x Revisi)
(Maksimal 3x Revisi)
Membuat Artwork baru sesuai dengan selera dan kebutuhan kamu
(Maksimal 3x Revisi)


Scale:100%