
Skala:100%
Stiker tanda larangan masuk ini berbentuk persegi dengan latar putih, menampilkan simbol bulat merah dengan garis horizontal putih di tengah sebagai elemen visual utama. Di bawah simbol terdapat tulisan “DILARANG MASUK KECUALI KARYAWAN” berwarna hitam dengan huruf kapital tebal, membuat pesan jelas dan mudah terbaca. Dominasi warna merah, putih, dan hitam menciptakan kontras kuat, mempertegas fungsi sebagai penanda area terbatas, efektif digunakan pada pintu kaca perkantoran atau area terlarang lain yang dibatasi hanya untuk staf atau karyawan, dengan target pasar pelaku usaha dan pengelola ruang publik atau fasilitas bisnis.
SKU
AW2026030500012
Desainer
GD-CAL2511-004
Orientasi
potrait (1 sisi)
Skala
1:1
Bentuk
Persegi Panjang
Dimensi
2D
Produk
Sticker Kaca